MAJALAHASIK.COM - Daftar negara pembenci mesin pencari Google tampaknya bertambah panjang. Korea Selatan meminta regulator antimonopoli menyelidiki Google Inc karena dianggap membatasi kompetisi pasar seluler.
NHN Corp yang mengoperasikan mesin pencari Naver, dan No 2 Daum Communications Corp mengajukan pengaduan kepada regulator antimonopoli Korea Selatan. Perusahaan mengklaim Google sudah membatasi kompetisi di pasar mesin pencarian via media seluler.
Google dianggap menerapkan pembatasan lokal bagi penyedia layanan seluler dan produsen smartphone yang telah mengadopsi sistem operasi android atas layanan seluler pesaing Google.
"Melalui kerja sama pemasaran dengan produsen smartphone utama, Google melarang pelaku pasar pra-installing mesin pencari lain atau aplikasi terkait,” ujar pihak NHN Corp, berdasarkan keterangan Associated Press.
Di sisi lain, pihak Google yang berbasis di Mountain View, California, AS, mengaku belum dihubungi pemerintah Korea Selatan. Namun mereka dengan tegas akan menyelesaikan masalah tersebut dengan baik.
“Android adalah platform terbuka. Operator dan perusahaan yang menjadi mitra bebas menentukan aplikasi dan layanan seperti apa yang hadir di ponsel Android mereka,” kata pihak Google yang tidak disebutkan namannya kepada pers.
Sebelumnya, Google menjalani penyelidikan oleh Komisi Eropa dan Regulator Antimonopoli Amerika Serikat karena kasus yang sama.