MAJALAHASIK.COM - Ribuan tentara Suriah menyatakan membelot dari kesatuannya setelah menolak untuk menyerang warga yang tidak berdosa. Mereka menyatakan lebih memilih hidup susah di pengasingan daripada harus membunuh rakyat Suriah penentang pemerintahan.
Dilansir dari laman CNN, Kamis, 12 Mei 2011, Abu Zain, seorang penembak jitu dari kesatuan tempur angkatan bersenjata Suriah mengaku membelot karena menolak ditugaskan untuk membunuh warga di Daraa. Saat ini, dia bersama keluarganya melarikan diri ke Lebanon untuk mencari perlindungan.
"Saya lebih memilih hidup susah sebagai pengungsi di Lebanon dengan istri dan enam anak saya, ketimbang harus membunuh rakyat tidak berdosa di Suriah," ujar Zain.
Zain tidak sendiri, dia mengungkapkan telah lebih dari 3.000 orang tentara membelot dari pasukan pemerintahan Presiden Bashar al-Assad. Ribuan tentara ini berasal dari salah satu desa di perbatasan antara Suriah dengan Lebanon. Seperti halnya Zain, mereka kebanyakan pergi mengungsi ke Lebanon.
Pemberontakan terhadap Assad dan rezimnya masih banyak terjadi di Suriah. Pemerintah juga dilaporkan masih melakukan tindak kekerasan terhadap warga pemberontak di berbagai kota.
Kabar terbaru, militer Suriah mengerahkan tank-tank untuk menyerang kota di wilayah Homs, menewaskan sedikitnya lima orang.
Menurut Ammar Qurabi, ketua badan HAM Suriah, penyerangan tank juga dilakukan di kota Daraa, menewaskan 13 orang, dan di kota Jasem, menewaskan satu orang. Qurabi mengatakan sedikitnya 776 orang tewas sejak demonstrasi dimulai tiga bulan lalu. Sementara itu sebanyak 9.000 demonstran ditahan oleh pemerintah Suriah.
Dalam tiga bulan terakhir, para demonstran menyerukan reformasi politik dan mendesak pemerintah memerangi korupsi. Suriah berada dalam keadaan darurat sejak Partai Baath berkuasa pada 1963.
Rezim itu melarang kelompok oposisi dan membatasi kebebasan ekonomi. Sejak memerintah pada Juli 2000, menggantikan ayahnya yang wafat, Presiden Assad mencabut sejumlah pembatasan bagi sektor swasta. Namun, dia belum memenuhi tuntutan untuk mengakhiri pemberlakukan undang-undang keadaan darurat.